Pendahuluan
Memasarkan jasa penerjemahan juga tidak hanya dilakukan dengan cara bidding proyek, mengirim surat penawaran ke calon klien atau lamaran menjadi freelancer, atau bergabung dengan direktori-direktori penerjemah. Memasarkan jasa penerjemahan juga bisa dilakukan melalui blog pribadi di mana kita juga bisa sekaligus mencatatkan track record kita, menceritakan pengalaman dan pandangan atau ide kita, dan tentu, sebagai rumah kita di dunia maya.
Efektivitas Blog dalam Pemasaran Jasa Penerjemahan
Memang ada pro dan kontra soal kepemilikan blog bagi penerjemah. Ada yang bilang, dengan blog belum tentu kita akan mendapat klien baru atau menjadikan kita direkrut suatu agensi. Dengan kata lain, blog bukanlah sarana marketing yang efektif, karena calon klien atau agensi belum tentu mau meluangkan waktunya membaca-baca isi blog kita sebelum memutuskan akan menjalin kerja sama dengan kita. Ada pula yang bilang, menulis di blog tentang penerjemahan itu sangat berpotensi “kehabisan ide” karena topik yang akan kita tulis seringnya cenderung sudah pernah dibahas oleh orang lain. Hal ini akan berdampak pada orisinalitas dan konsistensi dalam menulis.
Bagi saya pribadi, blog memang tidak sepenuhnya atau serta-merta menjadikan kita mudah direkrut agensi, apalagi agensi asing. Tapi setidaknya, saat saya melamar sebagai freelancer lalu mencantumkan kalimat: “For more information about me, please visit my blog….”, artinya saya sedang menunjukkan pengalaman-pengalaman saya, minat-minat saya, keterampilan-keterampilan saya, serta ide-ide saya yang tak mungkin saya jabarkan dalam e-mail maupun CV saya.
Baca juga tulisan Maeva Cifuentes dan Daniel Lifton tentang mengapa penerjemah harus memiliki blog.
Dan seperti yang saya sampaikan pada tulisan saya yang sebelumnya, nge-blog bisa membuat kita menjadi terbuka, terorganisir, awas, dan juga dapat meningkatkan kemampuan menulis. Poin-poin ini sangat penting untuk sekaligus mengasah kemampuan kita sebagai editor maupun proofreader. Bagi saya, menulis untuk blog itu kegiatan serius, sama seriusnya dengan menulis atau membuat buku. Kadang perlu riset, kadang perlu baca tulisan orang lain sebagai acuan dan pembanding, dst.
Bahasa Blog
Setelah memutuskan untuk membuat blog, bahasa apa yang seharusnya saya pakai? Bahasa Indonesia, atau bahasa Inggris? Saya rasa, pilihannya bebas, meski ada yang bilang akan lebih oke jika menggunakan dua bahasa, Indonesia dan Inggris, agar pembaca atau pengunjung dari dalam dan luar negeri bisa sama-sama paham dengan konten kita.
Saya sendiri memilih menggunakan bahasa Inggris untuk bagian Home (ini yang saya pakai untuk “jualan” ke agensi asing), dan bahasa Indonesia untuk bagian blog di mana yang menjadi sasaran saya adalah pembaca lokal saja.
Bukankah untuk section blog juga akan lebih baik dalam bahasa Inggris juga, untuk menarik pembaca dari luar negeri?
Benar juga. Sebagai “lapak” untuk berjualan, apalagi secara internasional, blog pun ada baiknya menggunakan bahasa internasional. Tapi bagi saya, itu hanya “berlaku” jika kita bisa membuat konten yang impresif.
Sebenarnya, tidak perlu terlalu ribet soal bahasa. Blog bukanlah satu-satunya sarana marketing kita. Penerjemah senior saja, banyak yang blognya menggunakan bahasa Indonesia, kok 🙂
Platform yang Ideal
Ada banyak sekali platform blog yang bisa kita pakai. Selain Blogger dan WordPress, beberapa platform yang layak dicoba antara lain Wix, WebsiteBuilder, IM Creator, SiteBuilder, Sitey, Weebly, Jimdo, WebStarts, Moonfruit, Webnode, Webs, Yola, Doomby, dan Edicy. Soal mana yang lebih ideal, tentu itu masalah “pilihan hati” semata. Silakan dijajal satu per satu 🙂